"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.
Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.
Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.
Diketahui sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan yang menghadirkan saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.
Susi merupakan ART Ferdy Sambo yang bekerja di rumah Jalan Bangka dan Jalan Saguling. Ia sempat mencuri perhatian publik lantaran keterangannya yang dinilai tidak jujur.
Susi dicurigai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menggunakan Handsfree di dalam kerudungnya sehingga dapat mengatur setiap jawaban Susi di persidangan.
Selain itu, publik bertanya sebenarnya apa agama dari Susi lantaran ia sebelumnya tidak pernah terlihat mengenakan kerudung. (Kmr)
Load more