Jakarta - Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Adapun kini fakta terbaru, Ridwan Soplanit ungkap intervensi hingga tak temukan HP Brigadir J di saku saat Olah TKP Pembunuhan, Jumbat (4/11/2022).
Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dengan tahap persidangan perintangan penyidikan yang menyeret beberapa perwira menengah kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. Sumber: PMJnews.com
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sebuah fakta baru pembunuhan Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya tidak menemukan handphone di dalam saku celana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Hal tersebut diungkap Ridwan Soplanit saat memberikan kesaksian dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Load more