Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto tepis kabar bahwa BUMD miliknya memiliki hutang dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Menurut Widi, itu hanya pernyataan semata dari Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Widi pun sebut bahwa Dirut Ancol telah melarat.
“Oh itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut Ancol sudah melarat, bisa ditanyakan langsung ke beliau,” kata Widi saat dihubungi media, Jumat (4/11/2022).
“Yang pasti itu bukan pernyataan saya, tapi Dirut Ancol dalam rapat Banggar. Sisa Rp4,9 miliar itu bukan berupa uang tapi kewajiban JakPro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit. Seperti, nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata Ancol, sedang dalam pembangunan,” lanjutnya.
Widi kembali menegaskan bahwa PT JakPro tidak memiliki utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban mengganti bangunan yang dinilai sebesar Rp 4,9 miliar.
Sementara dia kembali menimpali bahwa gelaran mobil balap listrik Formula E mendapatkan keuntungan sebesar Rp6,4 miliar yang sudah dikurangi dengan kewajiban utang dan pajak.
Load more