“Keuntungan Rp6,4 miliar sudah dikurangi kewajiban utang termasuk pajak. Kemudian sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca atau sudah dibebankan (dibayarkan),” pungkas Widi.
Sementara diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengaku keuntungan dari gelaran balap mobil listrik Formula E sebesar Rp6,4 miliar.
Keuntungan ini terkuak dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Gunung Kartiko selaku Vice Managing Director Jakarta E-Prix menuturkan bahwa total pendapatan usaha selama gelaran Formula E mencapai Rp 137,3 miliar.
Lebih lanjut, Gunung merinci beban pokok penjualan total sebesar Rp129,5 miliar, lalu beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp1 miliar, dan beban pajak final sebanyak Rp1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Ini status per 30 September 2022," katanya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, JakPro diketahui masih memiliki utang kepada pihak lain sebesar Rp 19 miliar termasuk PT Pembangunan Jaya Ancol.
Load more