Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J semakin menguak fakta-fakta mengejutkan. Terbaru, Bharada E bersaksi di depan hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi ternyata sudah lama pisah ranjang.
Kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer ini sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengatakan Sambo dan Putri tinggal serumah. Alih-alih serumah, Ferdy Sambo sudah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.
Bharada E juga meluruskan keterangan Susi yang mengatakan bahwa dirinya sering memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta. Pernyataan tersebut tidak benar, menurut Bharada E mantan Kadiv Propam Polri itu hanya pulang ke rumah Saguling hanya pada akhir pekan saja.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Bharada E juga turut membantah pernyataan Susi yang menyatakan Brigadir J tidak memiliki kamar sendiri di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta.
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," tegasnya.
Ajudan Putri Candrawathi Semua Laki-laki
Fakta terbaru lain yang juga muncul dalam persidangan adalah Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan selain laki-laki.
Hal ini membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak merasa janggal. Ia bertanya-tanya soal mengapa ajudan Putri semuanya laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Load more