Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan. Teranyar, hakim Morgan Simanjuntak merasa janggal dengan komposisi ajudan Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui seluruh ajudan keluarga Ferdy Sambo adalah laki-laki. Padahal lazimnya istri seorang jenderal memiliki ajudan perempuan yang tentunya bisa lebih leluasa membantu segala keperluan Putri Candrawathi.
Tidak adanya ajudan perempuan yang mendampingi Putri Candrawathi ini memantik tanda tanya dari hakim Morgan Simanjuntak. Berdasarkan pengetahuannya ajudan istri jenderal harus ada yang perempuan.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal kok laki-laki," ungkap hakim Morgan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Lebih dari itu, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian yang cukup menggemparkan ruang sidang. Ternyata Ferdy Sambo sudah lama tidak tinggal satu rumah dengan Putri Candrawathi.
Kesaksian itu dilontarkan Bharada E untuk membantah pernyataan Susi asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang mengaku bahwa dirinya setiap pagi membuat sarapan untuk sang jenderal.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," beber Bharada E.
Tidak berhenti di situ, Putri Candrawathi juga dikabarkan memiliki hubungan yang spesial dengan Kuat Ma’ruf. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut bahwa semua peristiwa ini bermula dari ulah Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J. Lantaran Brigadir J menolak dan berusaha menghindar, Kuat Ma’ruf menodongnya dengan pisau.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," beber Kamaruddin kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) lalu.
"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian, ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf memegang pisau. Ditunjukkan kepada almarhum," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui Kuat Ma’ruf merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi. Ia telah bekerja di keluarga Ferdy Sambo sejak 10 tahun yang lalu dan sempat berhenti saat pandemi Covid-19 melanda.
"Jadi Kuat ini 10 tahun dia kerja. Sempat dia istirahat 2 tahun karena COVID. Setelah Lebaran baru dia masuk lagi dan kemudian ditugaskan di Magelang," kata Irwan kepada awak media, Rabu (2/11/2022).
"Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya namanya sopir mungkin karena sudah terlalu dekat, sehingga banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan (Kuat Ma'ruf) juga," imbuhnya.
Menurut kuasa hukum Kuat Ma’ruf Irwan Irawan, kliennya itu sudah dianggap lebih dari seorang sopir bagi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ia kerap diberi pekerjaan-pekerjaan rumah tangga.
Namun Irwan membantah jika ada pihak yang menyebut Kuat Ma’ruf memiliki hubungan yang spesial dengan Putri Candrawathi.
"Ya hubungan secara personal hanya antara majikan dengan bawahan, dengan ART (asisten rumah tangga). Tidak ada dekat dan tidak dekat," pungkasnya. (amr)
Load more