Jakarta - Polda Metro Jaya bersama pihak promotor melakukan evaluasi konser grup band asal Korea Selatan, NCT 127, sebelum berlangsung hari kedua konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (5/11).
Evaluasi tersebut dilakukan setelah konser hari pertama yang dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 WIB harus dihentikan lebih awal oleh pihak Kepolisian pada pukul 21.20 WIB karena terjadi dorong-dorongan antarpenonton yang menyebabkan 30 orang pingsan.
Zulpan mengatakan, pihak promotor telah bekerja sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran dari segi jumlah penonton dan kapasitas gedung konser.
"Untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung," ujarnya.
Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi tidak kondusif lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.
Demi menghindari jatuhnya korban dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya maka pihak Kepolisian memutuskan untuk menghentikan konser.
Load more