Meski baru menemukan 3 titik pemasangan baliho itu di Semarang, pihaknya akan terus melakukan penyisiran.
"Nanti kalau ada lagi tolong kami diberi tahu nanti kita ambil. Memang tugas Satpol PP selalu melakukan penindakan reklame tidak berizin," kata Fajar. (dcz/ade/amr)
Load more