LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • Tim tvOne

PPATK Sudah Bekukan 150 Rekening Milik Reza Shahrani alias Reza Paten Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari Net89 telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus robot trading Net89.

Minggu, 6 November 2022 - 01:02 WIB

Jakarta -  Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari Net89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading Net89.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.

“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

Baca Juga :

“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan sebagai tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten dalam dugaan penipuan robot trading aplikasi Net89.

Penyidik telah resmi menetapkan sebagai tersangka Reza lantaran telah ditemukan alat bukti yang sah dari kasus dugaan penipuan robot trading itu.

 "Reza shahrani (reza paten) sudah jadi tersangka di Net89," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu 5 November 2022.

"Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," sambung dia.

Dalam kasus dugaan penipuan tersebut, Whisnu mengatakan bahwa Reza Paten dipersangkakan pasal berlapis.

Whisnu menerangkan Reza Paten dijerat pasal berlapis, yaitu 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.

 Reza Paten juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terakhir, tambah Whisnu, Reza Paten dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. (pmj/viva/ade)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar investasi Apple sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun berupa pabrik
OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah

OJK secara konsisten dukung perkembangan pembangunan nasional dan perkuat struktur organisasi lewat pengangkatan pemimpin di satuan kerja pusat dan daerah.
Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini Berani Bongkar Kelemahan Skuad Shin Tae-yong, Sebut Hanya Satu Pemain ini yang Bisa...

Legenda Timnas Indonesia ini tidak ragu mengungkapkan secara terang-terangan kelemahan skuad asuhan Shin Tae-yong di hadapan orang dalam PSSI, sampai bilang...
Trump Ungkap Ingin Hentikan Perang Israel dan Palestina Sebelum Pelantikan Presiden

Trump Ungkap Ingin Hentikan Perang Israel dan Palestina Sebelum Pelantikan Presiden

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan ingin agar gencatan senjata di Gaza, Palestina segera dilakukan sebelum pelantikan dirinya.
BRIN: Es di Pegunungan Jayawijaya yang Mencair Tidak Bisa Kembali Seperti Semula

BRIN: Es di Pegunungan Jayawijaya yang Mencair Tidak Bisa Kembali Seperti Semula

Kepala Pusat Riset Iklim dan Atmosfer dari BRIN Albertus Sulaiman menyebutkan bahwa es yang mencair di Pegunungan Jayawijaya, Papua Tengah tidak bisa kembali lagi seperti semula.
Top Skor tapi Tak Jadi MVP, Rekan Duet Megawati Hangestri Ungkap Kunci Red Sparks Hajar Hi-Pass di Liga Voli Korea 2024-2025

Top Skor tapi Tak Jadi MVP, Rekan Duet Megawati Hangestri Ungkap Kunci Red Sparks Hajar Hi-Pass di Liga Voli Korea 2024-2025

Vanja Bukilic selaku rekan duet Megawati Hangestri ungkap kunci kemenangan Red Sparks usai sukses menghajar Expressway Hi-Pass di Liga Voli Korea 2024-2025.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Selengkapnya
Viral