Hal tersebut disampaikan oleh jaksa saat Kodir sedang menjelaskan tentang perintah ferdy Sambo yang menghubungi kantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit.
Diryanto alias Kodir, ART Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar tvOne)
Padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo menghubungi Polres Metro Jaksel dan memanggil ambulan untuk membawa jenazah Brigadir J.
"Saudara mengatakan saudara menghubungi sopir Kasat, saudara kan tidak diperintahkan yang diperintahkan itu kan Yogi (ajudan Ferdy Sambo), itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” ucap jaksa.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.
“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan. Itu kan jelas ini setelah diketik penyidik saudara baca enggak BAP mu?."
“Baca, Pak,” jawab Kodir.
“Disumpah saudara kan? Hati-hati lho saudara dimakan sumpah,” tegas jaksa.
Jawaban “Tidak Tahu” Dapat Mengancam Diri Sendiri
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (31/10/2022).
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
Load more