Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin (31/10/2022) pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya kan masak," jawab Susi.
Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.
Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling.
Load more