"Tadi sanksinya maksimal Rp500 ribu tapi karena saya tidak bawa uang, saya pungut sampah. Ke depan saya tidak lagi buang sampah sembarangan," kata seorang pelanggar, Mamat yang terjaring membuang puntung rokok.
Meski begitu, sebaran sampah yang umumnya plastik masih banyak ditemukan di sekitar kawasan Bundaran HI yang dibuang di sekitar area tanaman di antaranya puntung rokok dan kantong plastik kemasan.
Salah satu penyebabnya adalah warga berbelanja di luar koridor HBKB, kemudian membawa makanan itu dan menyantapnya di sejumlah titik di dalam kawasan HBKB.
Di beberapa ruas jalan yang menghubungkan kawasan HI atau di luar koridor HBKB terdapat pedagang kaki lima yang diperbolehkan untuk berjualan. (ant/ito)
Load more