Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan komisinya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ia menjelaskan dalam Panja itu akan mencari tahu terkait kronologis penyakit tersebut muncul hingga tindak lanjut pemerintah.
"Di situ akan melihat bagaimana prosesnya, sejarahnya, kronologisnya, sampai bagaimana penanganan kasus pertama kali, bagaimana reaksi pemerintah pertama kali, dan bagaimana tindak lanjutnya menemukan obat," ujar Politikus PDI Perjuangan itu kepada tvOnenews, Minggu (6/11/2022).
Ia meyakini pembentukan Panja itu akan menemukan titik terang soal pihak yang harus bertanggung jawab dan pihak yang salah.
"Ini akan diusut secara tuntas, secara epidemiologi penyebabnya apa, termasuk obat-obatnya juga apa, dan antisipasinya seperti apa, dan pertanggungjawabannya di mata hukum seperti apa. Nanti akan kita kupas tuntas," tegas Rahmad.
Anggota Dapil Jawa Tengah V ini berharap, melalui Panja masyarakat bisa mengetahui secara jelas soal penyakit ini. Serta bisa memberikan masukan untuk jangka pendek kepada pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 323 orang per Kamis (3/11/2022).
"Saat ini terdapat 28 provinsi dengan 323 kasus, 34 di antaranya masih dirawat, terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ia memaparkan, sebanyak 190 orang meninggal dunia, dan sebanyak 99 orang dinyatakan sembuh dari GGAPA.
Syahril mengatakan, kasus GGAPA maupun angka kematian di dalam negeri mulai mengalami penurunan setelah Kemenkes menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop pada 18 Oktober 2022.
"Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 Oktober itu hanya empat sampai lima dan akhirnya sampai saat ini sedikit sekali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahril menjelaskan, kasus gangguan gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, hingga intoksifikasi atau keracunan.
Dari hasil investigasi terhadap gangguan ginjal akut di dalam negeri, disampaikan, didominasi karena intoksifikasi, terdapat kerusakan di ginjal yang disebabkan oleh zat kimia.
"Kami investigasi melalui surveilans. Setelah kita lakukan penelitian dan penyelidikan, faktor risiko terbanyak penyebab gagal ginjal yang kita teliti ini adalah karena intoksifikasi," paparnya. (saa/ito)
Load more