Ia mengaku melakukan video testimoni karena mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.
Dilansir dari laman VIVA.co.id, Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat yang dihubungi terpisah, mengaku tidak tahu soal ancaman dan intimidasi kliennya terhadap Ismail Bolong.
Dia mengatakan, Hendra Kurniawan tidak tidak pernah membicarakan hal tersebut.
"Saya gak tau dan gak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry saat dikonfirmasi.
Load more