"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat dan Ricky, karena kemarin jaksa kakeberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka. Kami gabung disini karena kami mengejar waktu," ujar Wahyu.
Dia menjelaskan pihaknya akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuat skema penahanan yang berbeda.
Sebab, Richard Eliezer merupakan justice collaborator (JC) yang mana di bawah perlindungan LPSK.
"Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat. Kepada LPSK, kami minta penahananya Richard Eliezer tidak gabung dengan mereka berdua," jelasnya. (mii)
Load more