“Karena sebelumnya, dalam proses penyidikan pernah disampaikan Richard Eliezer ini menerima uang dari Almarhum Yosua setelah Almarhum meninggal,” katanya.
“Kemudian perpindahan rekening, nah besok adalah momen atau dimana kita bisa membuktikan bahwa Richard Eliezer ini tidak menerima uang apapun,” lanjutnya.
Pengacara Bharada E berharap bahwa saksi yang dihadirkan agar berkata jujur dan tidak bertele-tele.
“Kami juga mengingatkan bahwa ini ada sanksi pidananya, apabila dibawah sumpah kemudian bersaksi palsu. Ini akan menjadi sanksi pidana untuk yang bersangkutan,” ujar Ronny Talapessy.
Kemudian, Ronny menjelaskan kondisi Bharada E sudah siap menjalani pemeriksaan saksi di persidangan perkara tersebut. Dia menegaskan sebagai kuasa hukum, pihaknya juga menghormati keputusan Bharada E.
"Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," jelasnya.
Selain itu, dia kembali menegaskan bahwa Bharada E sudah siap bertemu terdakwa lainnya, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR dan KM," tegasnya.
Sementara itu, Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan bahwa Ricky Rizal siap dalam berhadapa dengan Bharada E. Dirinya mengklaim bahwa kliennya tidak ada beban untuk mengikuti jalannya sidang tersebut.
“Ricky Rizal nggak ada beban. Dia siap (untuk sidang bersamaan dengan Bharada E),” ungkap Erman pada Minggu, (6/11/2022).
Adapun saksi yang bakal diperiksa terkait sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, yakni:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
Load more