Jakarta - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan sidang terhadap kliennya harus terpisah dengan terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Kami minta supaya persidangan dipisahkan yang mulia dengan terdakwa lainnya," kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).
Ronny menjelaskan selain sebagai JC, pihaknya tidak memiliki waktu untuk menggali informasi dari para saksi yang dihadirkan.
Sebab, dia mengaku pemeriksaan itu guna membuat perkara makin jelas jika persidangan Bharada E dipisah dengan terdakwa lain.
"Sebab, mengingat kami terbatas pertanyaan butuh konfirmasi. Kami minta supaya ini dikembalikan seperti semula yang mulia," jelasnya.
Majelis hakim lantas menimbang permintaan kuasa hukum Bharada E, tetapi langsung menolak hal tersebut.
Load more