Pertama, peningkatan ambisi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, khususnya di negara berkembang, membawa konsekuensi, akan mempercepat upaya penciptaan enabling condition, termasuk melalui penciptaan kebijakan nasional domestik yang kuat yang sejalan dengan tujuan Persetujuan Paris.
Kedua, Indonesia harus menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara berkembang melalui peningkatan kapasitas, transfer-pengembangan dan penerapan teknologi, mobilisasi pendanaan perubahan iklim, yang harus disertai dengan koherensi aliran pendanaan untuk pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.
Ketiga, dalam implementasi akselerasi aksi iklim di masa transisi ini, Indonesia tetap perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang menghormati perbedaan kondisi lingkungan dan kebutuhan lokal, sistem kepemerintahan lokal, dan pengetahuan serta kearifan lokal.
Tujuan Adaptasi Global atau dikenal sebagai Global Goal on Adaptation, adalah untuk merancang peningkatan kapasitas adaptif dan memperkuat ketahanan guna mengurangi kerentanan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Kapasitas Adaptif, yang berarti tetap mendasarkan pada pertimbangan-pertimbangan bersifat lokal tadi, yang disebutkan sebelumnya, yang berkontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan.
Keempat, bagi Indonesia, mobilisasi dana publik tetap merupakan key enabler bagi pendanaan iklim, khususnya untuk aksi adaptasi. Indonesia juga tetap melanjutkan kerja dalam mengidentifikasi sinergi antara sumber pendanaan publik dan privat di tingkat nasional, dan sumber bilateral – multilateral dalam rangka penyediaan dan mobilisasi sumber pendanaan, termasuk melakukan eksplorasi berbagai sumber pendanaan alternatif dan inovatif dengan seharusnya tidak merusak upaya menuju kesinambungan utang.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan fiskal dan keuangan, regulasi sektoral dan regulasi keuangan, serta instrumen pendanaan publik yang mempertimbangkan kondisi nasional sebagai penggerak mobilisasi pendanaan swasta guna memperbaiki pengelolaan risiko terkait iklim dan implementasi NDC.
Kelima, sebagai Negara Maritim, Indonesia menyadari pentingnya peningkatan pemahaman ocean and climate nexus dengan penguatan kerja ilmiah melalui penelitian dan pengembangan, peningkatan permodelan dan observasi kelautan guna pengelolaan dan koleksi data. Hal tersebut dapat menjadi modalitas Indonesia dalam berpartisipasi untuk memajukan Dialog Kelautan dan Perubahan Iklim sebagai lanjutan inisiatif yang telah dimulai di COP25 di Madrid tahun 2019.
Load more