Sejauh ini, Indonesia telah memberikan contoh implementasi Glasgow Climate Pact, dengan penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) bulan September 2022, yang berisikan peningkatan target reduksi emisi Gas Rumah Kaca di 2030.
Sejak KTT COP26 Indonesia telah aktif melakukan langkah-langkah penting sebagai tindak lanjut, diantaranya memprioritaskan transisi energi berkelanjutan dalam agenda presidensi G20 Indonesia.
Selain itu, konservasi dan restorasi aset alam Indonesia juga terus meningkat termasuk potensi perluasan area mangrove seluas 756 ribu hektar yang mampu menyerap karbon. Peningkatan ini selaras dengan kebijakan antara lain dalam penerapan pajak karbon, mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta inisiasi program biodiesel B40.
Indonesia selanjutnya menyerukan juga agar para pihak lainnya terutama kelompok Negara Maju yang belum memperbarui target NDC 2030-nya untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi, adaptasi, dan sarana implementasinya di COP27.
Mendampingi Wapres pada Pembukaan KTT COP27 ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat. (ebs)
Load more