Pasalnya, Prabowo sudah dua kali kalah dalam kontestasi Pilpres 2014 dan 2019 dari Jokowi. Sedangkan di Pilpres 2024 nanti, Jokowi sudah tak bisa lagi mengikuti kontestasi sesuai aturan dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
"Setelah dua kali berhasil runner up Pilpres, ini adalah momentum emas Pak Prabowo untuk menang. Ditambah lagi moncernya kinerja beliau selama menjadi Menhan semakin meyakinkan masyarakat," pungkas Habiburokhman. (saa/nsi)
Load more