Jakarta - Hari ini, Selasa (8/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kedua terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan ada 13 saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini.
"Saksi yang dihadirkan, asisten rumah tangga yaitu Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.
Kemudian, ada Damianus Laba Kobam atau Damson dan Alfonsius dua Lurang selaku sekuriti. Serta Marjuki yang merupakan satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ditambah Adzan Romer selaku ajudan, Daden Miftahul Haq sebagai ajudan. Lalu, Prayogi Iktara Wikaton sebagai supir, Farhan Sabilah sebagai anggota Polri dan terakhir ada Leonardo Sambo yang merupakan kakak terdakwa Ferdy Sambo," tuturnya.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Load more