LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arif Rahman Arifin sidang lanjutan perkara obstructiom of justice
Sumber :
  • Tim Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Lanjut ke Pembuktian, Eksepsi Arif Rahman Arifin Ditolak Hakim

Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selasa, 8 November 2022 - 10:46 WIB

Jakarta - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hal itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel di sidang yang digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Suhel.

Dengan ditolaknya eksepsi Arif Rahman Arifin, maka sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Majelis hakin lantas memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendatangkan saksi.

Terdakwa kasus Obstruction of Justice AKBP Arif Rahman Arifin saat tiba Di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) pukul 09:10 WIB.

Baca Juga :

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," lanjutnya.

Agenda sidang pemeriksaan saksi akan digelar pada Jumat (18/11/2022) mendatang.

"Seperti yang disebutkan tadi kita akan bersidang pada tanggal 18 November 2022, sidang ditutup," pungkasnya.

Ibu Brigadir J Beri Nasihat

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyita perhatian publik pasca memberikan ungkapan yang mengena terhadap tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.

Diketahui Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak,” ujar Rosti Simanjuntak.

Pada kesempatan tersebut Rosti Simanjuntak juga mengingatkan pada Ferdy Sambo bahwa dalam hidup ini tidak ada yang kekal.

“Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah,” beber Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Rosti Simanjuntak tidak lupa juga memberikan peringatan pada Ferdy Sambo untuk sadar.

“Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti Simanjuntak pada Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Artikel

Rosti memohon seperti itu karena menurutnya anaknya merupakan kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh terhadap tugas-tugas yang diberikan Ferdy Sambo.

"Yang harus diketahui bapak, dia [Brigadir J] tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Dia tetap mengabari yang baik dan aman," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," ujar Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya, Brigadir J pun meninggal dunia.

Ferdy Sambo ucapkan permohonan maaf

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga Brigadir J. Namun Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah.  

"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu. 

Artikel

"Kita tahu di ajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil. 

"Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.

Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Arman Hanis juga mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media. 

"Sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan," kata Arman Hanis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tetapi, lanjut Arman, karena situasi yang tidak memungkinkan bagi mantan Kadiv Propam tersebut sehingga Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikannya secara langsung. "Namun, karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo belum bisa menyampaikan hal ini secara langsung," tambahnya. 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.    

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.  

Artikel

Kabar terbaru, berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.  

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (lsn/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buah Manis Terapkan GRC Secara Konsisten, Jasa Raharja Gaet Tiga Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024

Buah Manis Terapkan GRC Secara Konsisten, Jasa Raharja Gaet Tiga Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024

Jasa Raharja meraih penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards 2024 yang berlangsung pada September tahun ini.
6 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

6 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas secara tragis. 
Mansion Sports Gelar Turnamen Biliar, Hadiah Total Rp153 Juta, Ini Rinciannya

Mansion Sports Gelar Turnamen Biliar, Hadiah Total Rp153 Juta, Ini Rinciannya

Pecinta biliar di Indonesia akan dimanjakan dengan turnamen spektakuler yang diselenggarakan oleh Mansion Sports, yaitu Mansion Sports 9 Ball Open Tournament.
Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Selebgram Vadel Badjideh, yang diketahui sebagai kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani soal aborsi
Mengintip Momen Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir di Mini Market saat Promosikan Program Promo Spesial

Mengintip Momen Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir di Mini Market saat Promosikan Program Promo Spesial

Lucinta Luna meriahkan acara Vio x Lucinta Luna x Indomaret sebagai kasir di mana setiap konsumen yang membeli produk Vio akan mendapatkan promo spesial BOGO.
Kinerja BP2MI Disorot Tajam Usai Viral Video 11 PMI Jadi Korban TPPO Sekaligus Penyekapan di Myanmar

Kinerja BP2MI Disorot Tajam Usai Viral Video 11 PMI Jadi Korban TPPO Sekaligus Penyekapan di Myanmar

Video viral rekaman belasan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tengah disekap di Myanmar.
Trending
Omongan Jujur Pemilik Brisbane Roar FC Atas Perekrutan Rafael Struick, Jadi Pilihan Pemain Timnas Indonesia untuk ...

Omongan Jujur Pemilik Brisbane Roar FC Atas Perekrutan Rafael Struick, Jadi Pilihan Pemain Timnas Indonesia untuk ...

Rafael Struick pindah dari Ado Den Haag ke Brisbane Roar dengan menggunakan skema bebas transfer alias gratis. 
Misteri Terungkap! Awal Kecurigaan IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar

Misteri Terungkap! Awal Kecurigaan IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar

Kisah kelam ini dimulai ketika Indra Septiarman, atau sering disebut IS, beberapa kali terlihat berkeliaran di sekitar rumah gadis cantik penjual gorengan, Nia
Mulai Malam Ini Bangun Tidur Jangan Langsung Doa dan Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan yang...

Mulai Malam Ini Bangun Tidur Jangan Langsung Doa dan Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan yang...

Ketika sudah bangun, ada amalan lain yang sebaiknya dikerjakan ketika bangun dari tidur, bukan doa apalagi shalat tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Berurai Air Mata karena Dicap Ibu Kurang Baik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Hati, Ingatkan Pesan Buya Yahya pada Anak Segera Minta....

Berurai Air Mata karena Dicap Ibu Kurang Baik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Hati, Ingatkan Pesan Buya Yahya pada Anak Segera Minta....

Hal ini Nikita Mirzani sampaikan dalam satu momen berbincang atau podcast bersama Denny Sumargo, yang singkatnya mencurahkan hati. Sedih dianggap sebagai ibu ..
Abdullah Latopada Bongkar Fakta MLB NU: Tak Ada Pengurus NU Dukung MLB, Ini Alasannya!

Abdullah Latopada Bongkar Fakta MLB NU: Tak Ada Pengurus NU Dukung MLB, Ini Alasannya!

Ketua PBNU, Abdullah Latopada, menegaskan bahwa tidak ada pengurus cabang maupun wilayah yang terlibat dalam wacana penyelenggaraan MLB NU yang diisukan
Sampai Harus MRI, Ternyata Shin Tae-yong Belum Terima Info Cedera Sandy Walsh

Sampai Harus MRI, Ternyata Shin Tae-yong Belum Terima Info Cedera Sandy Walsh

Sandy Walsh mengalami cedera saat pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) pekan lalu. 
Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Selebgram Vadel Badjideh, yang diketahui sebagai kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani soal aborsi
Selengkapnya