Namun, WhatsApp tersebut diberitahukan data chat atau dokumen yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna sebelum penghapusan akun akan tetap ada hingga WhatsApp dihapus dari perangkat.
Saat pengguna mendaftar ulang untuk WhatsApp di perangkat yang sama, maka data yang disimpan secara lokal akan muncul kembali.
“Jadi para pengguna perlu ditambahkan ulang kembali ke grup WhatsApp jika ingin bergabung kembali ke grup setelah mendapat akses ke internet,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan nomor ponsel Brigadir J tiba-tiba aktif dan keluar dari grup obrolan keluarga pada pukul 07.19 WIB pagi tadi.
Informasi nomor ponsel Brigadir J keluar dari grup obrolan keluarga diterima Kamaruddin dari ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J Yuni Hutabarat.
Kamaruddin pun meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai dengan bukti tangkapan layar status nomor Brigadir J, bukti percakapan dengan pihak keluarga dan Imei (Identitas peralatan bergerak internasional). (ant/nsi)
Load more