Adapun barang bukti yang disita dari pembuat konten kebaya merah antara lain satu buah laptop warna hitam, satu buah hardisk WD warna hitam, hardisk eksternal toshiba warna hitam, satu handphone Realme c11, Realme c33, dan invoice kamar hotel tanggal 8 Maret 2022.
Terkait dengan modus pembuatan video porno, tersangka ACS dan AH mendapatkan pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter yang hingga masih dalam pengejaran polisi.
“Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut, tarifnya bervariasi tergantung tema. Tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” terang Kombes Pol Farman.
Mulanya AH menerima sebuah pesan dari akun Twitter agar membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel. Permintaanya agar yang perempuan menggunakan kebaya merah seolah berperan sebagai resepsionis hotel.
"Kemudian direkam menggunakan handphone tersangaka, lalu diedit, dan dikirim ke pemesan lewat Telegram," jelas Kombes Pol Farman.
Adapun tarif pembuatan video kebaya merah dihargai sebesar Rp 750.000. Sebagian dari hasil tersebut mereka gunakan untuk menyewa kamar hotel 1710 di Kecamatan Gubeng Surabaya.
Load more