Ditreskrimsus Polda Jatim juga membeberkan identitas tersangka video kebaya merah, inisial keduanya ACS (laki) dan AH (perempuan). ACS merupakan seorang pekerja lepas di bidang desain grafis, fotografer, videografer, hingga event organizer kelahiran tahun 1993.
Sedangkan AH yang berperan sebagai perempuan berkebaya merah masih berumur 19 tahun, tepatnya kelahiran tahun 2002.
4. Modus Pembuatan Video Kebaya Merah
Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS dan AH mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.
“Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).
5. Kronologis Kejadian
Adapun kronologis kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000.
Load more