“Para tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno. Tarifnya bervariasi tergantung dengan tema. Untuk tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” ujar Kombes Pol Farman.
Proses perekaman video kebaya merah dilakukan menggunakan telepon seluler merek Realme c11 dan c33. Adapula dua buah hardisk berwarna hitam yang disita sebagai barang bukti. Kini polisi masih mengejar pemesan video porno yang dimaksudkan tersangka.
Video Kebaya Merah Kuak Kasus Lain
Berdasarkan pemeriksaan Polda Jatim, terdapat kemungkinan tersangka selain ACS dan AH. Pasalnya dalam hardisk yang disita terdapat 92 konten video porno dan 100 foto telanjang, dimana salah satu videonya berjudul satu lawan tiga.
"Kami lakukan pengembangan ada kemungkinan tersangka lain karena di dalam hardisk ada konten berjudul satu lawan tiga. Mereka menawarkan (penjualan konten) di Twitter yang nanti bisa dibuka di Telegram," terang Kombes Pol Farman. (amr)
Load more