Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang berlangsung selama dua tahu ini dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AFM (28).
AFM merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.
Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak tersebut menyetubuhi korbannya sejak 2 tahun lalu di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata AKP M Gananta, Sabtu (5/11/2022).
"Perbuatan pelaku sempat dilaporkan ke Polda Jatim, dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban," lanjutnya. (ant/ito)
Load more