Jakarta - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diperbuat oleh terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas adanya dugaan perintah dari Ferdy Sambo menyisakan duka mendalam bagi keluarga, salah satunya sang adik, Reza Hutabarat, Rabu (9/11/2022).
Curhatan adik Brigadir J, Reza Hutabarat tentang rasa sedih kehilangan sang kakak tercinta yang disebabkan oleh Bharada E itu diceritakan di hadapan aktivis Irma Hutabarat beberapa waktu yang lalu di channel YouTube Irma.
Sosok Bharada E (kiri) dan adik Brigadir J, Reza Hutabarat (kanan). (istimewa)
Adapun Irma Hutabarat saat iyu sempat bertanya kepada adik Brigadir J, Reza Hutabarat terkait apa pendapatnya saat pertama kali dipertemukan dengan Bharada E setelah kasus kematian sang kakak.
"Gimana rasanya lihat Richard Eliezer (Bharada E)?" tanya Irma Hutabarat, seperti dilansir dari YouTube Irma Hutabarat, Selasa (25/10/2022).
Kemudian Reza Hutabarat menjawab pertanyaan Irma Hutabarat tersebut dengan tenang.
"Gimana ya, kayak biasa aja. Enggak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan juga ya, cuma proses hukum kan harus tetap berjalan, seperti itu," kata Reza Hutabarat.
Mendengar jawaban tersebut, Irma pun bertanya tentang kedekatan Reza Hutabarat dengan Bharada E.
"Kau sendiri sudah kenal sama Richard (Bharada E) sebelumnya?" tanya Irma Hutabarat.
Lalu pertanyaan itu pun dijawab Reza Hutabarat.
"Sudah kenal bu, sudah sering ngobrol, sering nyanyi-nyanyi bareng, main pingpong, main raket. Bahkan kalau dia lagi stay di Saguling, kita beli makanan bareng sama almarhum (Brigadir J) juga. Ketawa-ketawa bareng," kata Reza Hutabarat.
Kemudian Irma Hutabarat bertanya lebih dalam tentang bagaimana sosok Bharada E di mata Reza Hutabarat.
Menurut Reza Hutabarat, Bharada E merupakan sosok yang periang dan juga humoris, hal itu pula yang disebutnya sebagai salah satu faktor Bharada E mudah bergaul dengan anggota lainnya.
"Dia itu suka bercanda, humoris, tapi kadang juga diem-diem sendiri (menyendiri) gitu. Kalau dari sisi pekerjaan, dia orangnya tekun dan rajin. Misal dia diperintahkan A, langsung dikerjain dan patuh," kata Reza Hutabarat.
Diperintahkan ke Biro Provos
Dalam perbincangan itu juga Irma Hutabarat sempat menanyakan kepada Reza yang diketahui jika dirinya sempat datang ke ke rumah Ferdy Sambo pada hari meninggalnya sang kakak.
Saat itu Reza hutabarat mengaku jika dirinya sempat menyambangi rumah dari Ferdy Sambo dihari kakaknya Brigadir J meninggal dunia karena sebelumnnya dia mendapat panggilan dari Ajudan Ferdy Sambo lainnya untuk datang ke Biro Provos.
Reza mengatakan jika pada hari itu dia mendapat telepon dari ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden yang meminta dirinya untuk datang ke Biro Provos
"Sempat kesana, kira-kira jam 7 malem di telepon sama Daden, dia sempat tanyakan juga kamu pegan senpi (senjata api) atau tidak, yaudah nanti kamu ke biro Provos ada yang nungguin soalnya" ungkap Reza.
Mendapat perintah tersebut Reza Hutabarat pun bertanya-tanya dengan apa yang terjadi, sebelum pergi menuju Biro Provos, Reza mengatakan jika dirinya sempat mampir terlebih dahulu ke sebuah tempat laundry pakaian untuk mengambil seragam miliknya.
Dalam perjalannya Reza mengaku jika dirinya secara kebetulan bertemu dengan Brigadir Daden yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling. Bahkan saat bertemu Reza mengatakan jika dirinya sempat ditanyai dan di geledah untuk memeriksa apakah dirinya membawa Senpi atau tidak oleh Brigadir Deden.
Mengetahui jika dirinya benar-benar membawa Senpi Brigadir Deden pun meminta Reza Hutabarat untuk segera menuju ke Biro Provos.
Saat tiba di Biro Provos ia mengatakan jika dirinya sempat melihat Bripka RR dan juga sempat berpapasan dengan Brigjen Hendra Kurniawan di Biro Provos sebelum akhirnya ia bertemu dengan Karo Provos Brigjen Ali di salah satu ruangan.
"Jadi kau ketemu dua Jenderal? ada Hendra Kurniawan ada Benny Ali ya malam itu?" tanya Irma.
Reza pung mengatakan jika dirnya berbincang secara empat mata dengan Brigjen Benny Ali dimana saat itu Brigjen Benny Ali meberikan kabar jika sang kakak Brigadir J meninggal pada sore hari.
Mendengar kabar itu pun Reza langsung terkejut dan mengaku jika dirinya sampai menangis, bahkan Reza juga mengatakan jika saat itu Benny Ali sempat menyampaikan kronologi yang mengatakan jika Brigadir J sebelumnya melakukan pelecehan kepada Terdakwa PC.
Reza dilarang untuk melihat jenazah Brigadir J
Mendengar Kronologi yang disampaikan oleh Karo Provos Brigjen Ali, Reza Huta Barat mengaku jika dirinya tidak percaya jika kakaknya melakukan pelecehan kepada Terdakwa PC.
Bahkan Reza Hutabarat mengaku jika dirinya sempat bertemu dengan beberapa petinggi Polri yang meminta dirinya untuk bersikap tenang dan diminta untuk menenangkan keluarga sebelum melihat jenazah kakaknya.
Saat berada di Rumah Sakit Kramat Jati ia mengaku jika dirinya sempat bertemu dengan dokter yang melakukan autopsi jenazah almarhum Brigadir J, Namun belum sempat menjelaskan kondisinya ia mengaku jika perkataan dokter tersebut dipotong oleh salah seorang Kombes yang ia lupa namannya.
Merasa Aneh akan hal tersebut reza pun kemabali bertanya kepada dokter itu untuk meminta izin memakaikan baju seragam kepada almarhum kakaknya selesai dilakuka autopsi.
Sebelum melihat Jenazah almarhum kakaknya, Reza sempat meminta izin kepada polisi yang berpangkat Kombes itu namun Reza Justru di ahan dan tidak diperbolehkan untuk melihat almarhun untuk terakhir kalinya.
"Pas Jenazah keluar dari ruang autopsi itu Pintu lobi ditutup sama mereka lalu reza izin lagi sama kombes itu," ungkap Reza.
Namun Reza tetap tidak diperbolehkan untuk melihat Jenazah kakak, bahkan Reza hanya diperbolehkan sebentar untuk mendoakan jenazah Kakaknya yang sudah ada didalam peti jenazah.
Diminta Bicara Jujur
Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kesedihannya saat memberi kesaksian di persidangan kedua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Cucuran air mata dari ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang ditinggal mati Brigadir J terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.
Rosti Simanjuntak hadir di persidangan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Adapun Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," kata Rosti Simanjuntak.
Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E.
Bahkan, ibunda Brigadir J sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti Simanjuntak.
"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti Simanjuntak.
Sungkem ke Orangtua Brigadir J
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E sempat menghampiri Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat itu, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan celana jins berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Adapun Bharada E sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.
Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.
Mengiyakan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).
Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
"Benar semua," kata Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Kamaruddin menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
Selamat Berkat Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.
Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.
Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.
Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.
"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.
Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.
Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.
Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.
"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.
Kesaksian Bharada E itu disampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yosua (Brigadir J), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Adapun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," katanya. (raa/abs)
Load more