Jakarta - Nasib nahas menimpa pemuda berinisial AZ (21) lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat Stasiun Duri. AZ dianiaya dua satpam stasiun berinisial DI (25) dan SB (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 4 November 2022 lalu.
Dianggap bersalah, korban AZ ditangkap kemudian diborgol dengan dikaitkan ke kursi oleh kedua oknum satpam tersebut.
Tak hanya sampai disitu, saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai di punggung, lengan dan paha kanan. Masih berlanjut, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
Hingga Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh Satpam lain yang kemudian disuruh pulang.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut langsung bergerak cepat dan sigap mengamankan kedua pelaku DI dan SB itu.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Kompol Putra dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Load more