Haji Salahuddin bin Talabuddin kemudian pindah ke kepulauan Gebe pada 1946 dan kembali ke kampung halamannya di Patani.
Ia mendirikan organisasi keislaman, yaitu Islam Sarikat Jamiatul Iman wal Islam. Pengikutnya menyebut organisasi ini adalah Sarikat Islam atau SI, bertujuan untuk mempertahankan agama Islam dan Negara Republik Indonesia di era kepemimpinan Soekarno dan Mohammad Hatta.
Akan tetapi, pada 1947, Haji Salahuddin bin Talabuddin dan enam pimpinan SI dituduh menghasut rakyat untuk melakukan makar atas pemerintahan yang sah. Pada 13 September, Haji Salahuddin bin Talabuddin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Kejaksaan Ternate akhirnya mengeksekusi Haji Merah pada 6 Juni 1948 atas putusan Pengadilan Negeri di lapangan tembak militer Skep Ternate. Pukul 06.00 WIT, Haji Salahuddin bin Talabuddin meregang nyawa di tangan regu tembak.
Beliau wafat di usia 74 tahun dan dimakamkan di kuburan Islam Ternate. Atas jasanya, Haji Salahuddin bin Talabuddin ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. (MG3/ree)
Load more