Jakarta – Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, suara suami Putri Candrawathi itu terdengar bergetar dan meneteskan air mata.
Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah tangsannya pecah dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menyampaikan kepada hakim ingin meminta maaf kepada para ajudannya.
“Izin juga Yang Mulia, saya bertemu dengan ajudan saya ini Pak, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka,” ujar Ferdy Sambo dikutip dari TikTok @andre_channel03 pada Rabu (9/11/2022).
“Ya, silahkan” sahut hakim.
Ferdy Sambo mengaku telah menganggapnya para ajudannya sebagai anak sendiri. Dia juga menyinggung Prayogi Iktara Wikaton, salah satu ajudannya yang rela membatalkan pernikahan demi kasus Sambo.
“Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, tapi karena ada peristiwa ini kemudian mereka harus diproses. Si Yogi juga harus sampai membatalkan pernikahannya,” ujar Sambo.
Ferdy Sambo dengan suara bergetar dan air mata yang menetes menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan.
“Ini saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini, saya tahu peristiwa yang mereka hadapi,” tanda Ferdy Sambo.
Saor Siagian Sebut Akal Bulus Ferdy Sambo: Pembantu ‘Polos’ Diperalat Juga
Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) bernama Saor Siagian yang hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam memberi beberapa keterangan terkait persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saor Siagian menyebutkan bahwa ada yang menarik dalam persidangan sebelumnnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf adalah Susi ART Ferdy Sambo.
"Dengan terang benderang misalnya Hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterangan dari pada Susi yang kemudian berbohong bahwa supaya diancam untuk ditetapkan tersangka," ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada Minggu (6/11/2022).
Praktisi Hukum ini pun menerangkan soal penetapan tersangka terkait saksi palsu, terutama berkaca dalam kasus kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dan beri jawaban berkelit. "Dalam proses penetapan tersangka yang namanya saksi palsu, kemudian tidak perlu lagi itu memeriksa keterangan sebagai seorang satu kasus misalnya penyidikan. Cukup kalau memang JPU, apalagi ada perintah dari seorang Hakim, segera menetapkan tersangka," jelasnya.
Saor Siagian menuturkan bahwa kejahatan dari Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak hanya melibatkan sejumlah personil polisi yang ikut terseret dalam drama kasus pembunuhan Brigadir J.
Susi Ketahuan Berbohong di Persidangan
Susi sang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi menjalani sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Majelis Hakim menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Load more