Jakarta – Selalu ada hal baru dalam setiap sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, diketahui bahwa pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan surat keberatan terhadap majelis hakim, yang salah satu poinnya menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Sosok Brigadir J semasa hidupnya (Kolase tim tvOnenews.com)
“Ini ada keberatan saudara mengenai bahwa korban Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” sebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa pada (08/11/2022).
Menanggapi hal tersebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memberikan respon.
“Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi yang berkaitan dengan ini, kita di sini memeriksa saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan,” lanjut ketua majelis hakim.
Load more