"Terus nggak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky. Saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang, 'sudah nggak usah nyusul, Ibu sudah pulang'. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil 'Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?' Terus Ibu, 'jangan, Bi Susi ke kamar saja'," jelasnya.
Hakim menegaskan kepada Susi soal perintah terdakwa Ricky Rizal agar tidak ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi, Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?," tanya hakim.
"Siap, karena Ibu sudah balik," jawab Susi.
Adapun alasan Susi tidak diperkenankan ke rumah dinas Duren Tiga, lantaran ada peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabatat. (lpk/ree)
Load more