Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Susi kembali menjadi saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pada hari itu setelah sampai di rumah Saguling, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah, Susi mengaku sudah beristirahat.
Namun, dia mengatakan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membangunkannya untuk menjemput Putri Candrawathi.
"Setahu saya cuma Ibu duluan. Ibu naik ke lift, terus saya selebihnya tidak tahu. Sebab, saya langsung ke kamar beres-beres barang. Terus saya mandi, lalu masuk kamar istirahat hingga ketiduran," kata Susi di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).
Susi menjelaskan Daden membangunkannya dengan suara yang keras untuk menyusul Putri Candrawathi ke rumah dinas Duren Tiga.
Ketika sudah siap untuk ke rumah dinas, Susi terkejut karena Putri Candrawathi sudah kembali bersama terdakwa Ricky Rizal.
"Terus nggak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky. Saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang, 'sudah nggak usah nyusul, Ibu sudah pulang'. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil 'Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?' Terus Ibu, 'jangan, Bi Susi ke kamar saja'," jelasnya.
Hakim menegaskan kepada Susi soal perintah terdakwa Ricky Rizal agar tidak ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi, Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?," tanya hakim.
"Siap, karena Ibu sudah balik," jawab Susi.
Adapun alasan Susi tidak diperkenankan ke rumah dinas Duren Tiga, lantaran ada peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabatat. (lpk/ree)
Load more