Di sisi lain, Pipit juga menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM bakal menjadi bahan pihaknya untuk kembali menggelar gelar perkara kasus gagal ginjal akut.
Selain itu, tak menutup kemungkinan pihak kepolisian bakal menentukan pihak yang bertanggungjawab terkait peredaran senyawa EG dan DEG pada obat sirop.
"Nanti hasil-hasilnya kita menentukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa-siapa yang bertanggungjawab. Karena ini kan masih terus didalami," pungkasnya. (raa/ree)
Load more