"Pernah gak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Briagdir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum.
Sosok Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Mendengar dakwaan jaksa penuntut umum itu, Putri Candrawathi yang semula menggunakan masker tampak membuka maskernya itu.
Kemudian, Putri Candrawathi memperlihatkan ekspresi kesal atau jengkel saat jaksa penuntut umum mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya, malah justru bisa saja sebaliknya (Putri yang lakukan pelecehan seksual ke Brigadir J).
"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu ahrus perempuan. Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.
Kamaruddin Katakan Hal yang Sama
Sebelumnya, perlawanan yang dilakukan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diwakilkan Kamaruddin Simanjuntak terhadap terdakwa lain, Putri Candrawathi terus digencarkan, terbaru sosok Richard Eliezer atau Bharada E pun angkat bicara terkait kasus pelecehan yang disangkakan kepada Brigadir J itu, Rabu (26/10/2022).
Hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Load more