Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD dan Bantuan Provinsi (Banprov) di Pemkab Tulungagung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa langsung Tim Penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.
Ali menjelaskan, para saksi diperiksa mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam keterlibatannya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemprov Jatim," ujarnya.
Keduanya juga ditanyakan terkait pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten atau Kota yang ada.
"Selain itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten maupun Kota," ucapnya.
Load more