Dalam pemeriksaan video kebaya merah, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, di antaranya ditemukan 92 video asusila lain yang salah satunya berjudul satu lawan tiga.
Berdasarkan temuan tersebut polisi menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru selain ACS (pria) dan AH (wanita). Sebagaimana diketahui mereka dengan aktif menjual konten pornografi di akun sosial media Twitter.
"Kami lakukan pengembangan ada kemungkinan tersangka lain karena di dalam hardisk ada konten berjudul satu lawan tiga," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Saat diselidiki lebih lanjut, di dalam hardisk yang digunakan untuk penyimpanan konten terdapat juga 100 foto telanjang. Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi tersebut didapatkan melalui pemeriksaan manajer salah satu hotel tempat kejadian perkara, pendalaman ahli ITE, dan kesaksian tersangka sendiri.
Pelaku ACS diketahui merupakan seorang pekerja lepas di bidang event organizer, desain grafis, serta fotografer dan videografer kelahiran tahun 1993. Sementara AH masih berusia 19 tahun atau kelahiran 2022.
Keduanya pelaku kini dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.
Video Kebaya Merah Dibuat Berdasarkan Pesanan
Adapun saat ditanya soal modus pembuatan video kebaya merah, kedua tersangka mengaku bahwa video tersebut dibuat berdasarkan pesanan sebuah akun di Twitter yang mengirim pesan kepada ACS meminta agar dibuatkan video asusila dengan tema resepsionis.
“Yang perempuan berperan sebagai resepsionis berkebaya merah, sementara yang laki sebagai tamu. Kemudian (adegannya) direkam menggunakan handphone tersangaka, lalu diedit, dan dikirim ke pemesan lewat Telegram," ujarnya.
Adapun tarif yang dipatok untuk video kebaya merah adalah Rp 750.000. Sebagian dari hasil tersebut mereka gunakan untuk memesan kamar hotel tempat pembuatan video asusila tersebut.
“Para tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno. Tarifnya bervariasi tergantung dengan tema. Untuk tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” ujarnya.
Proses perekaman video kebaya merah dilakukan menggunakan telepon seluler merek Realme c11 dan c33. Adapula dua buah hardisk berwarna hitam yang disita sebagai barang bukti. Kini polisi masih mengejar pemesan video porno yang dimaksudkan tersangka. (amr)
Load more