"Maaf saya tidak bisa menyinggung keyakinan hakim. Namun per hari ini lagi, kalau mengandalkan pemeriksaan saksi Susi, tampaknya hakim tak teryakinkan. Hakim tak teryakinkan dengan klaim sudah terjadinya kekerasan seksual di magelang," pungkasnya.
Putri Candrawathi Pegang Pipih Susi
Bahkan, dia sebutkan, Polri pun sudah menyanggah terjadinya pelecehan seksual di Duren Tiga. Maka dari itu, ia katakan, coba dibedah dengan alat bukti lainnya.
"Saya tidak tau, alat bukti apa yang dihadirkan PC ke persidangan, toh ini kasusnya kan bukan kekerasan seksual. Itu bukan dakwaan, jadi itu saya tidak bisa membayangkan alat bukti apa yang dihadirkan," katanya.
"Namun, saya mencoba berimajinasi, barangkali akan dihadirkan satu alat bukti, barangkali bukan yang terkait dalam kekerasan seksual itu. Tapi boleh dihadirkan suatu alat bukti, yang tujuannya untuk menstigma mendiang Brigadir J. Nah, alat bukti ini akan ditunjukan ke Majelis Hakim, untuk menunjukan manusia ini memiliki tabiat yang rusak, bejat, kepribadian yang busuk," pungkasnya.
"Sehingga betapa pun sudah terjadi pembunuhan berencana, tapi pembunuhan berencana ini berlangsung karena ada tindak kejahatan sebelumnya, yakni pelecehan seksual. Sehingga betapun andaikan PC dan Ferdy Sambo dijatuhi bersalah, tetap mereka harus dimaklumi orang, atau dua orang, yang pernah tersakiti sebelumnya," pungkasnya.
Lanjutnya menjelaskan, lalu alat bukti apa nantinya yang akan disodorkan ke Majelis Hakim untuk menstigma Brigadir J. Menurut perkiraannya, alat bukti yang dihadirkan adalah hasil pemeriksaan psikologis. (Aag)
Load more