LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Psikologi Forensik, Reza Indragiri
Sumber :
  • tim tvone/tim tvone

Siapa yang Berbohong di Persidangan Ferdy Sambo? Ini Jawaban Para Ahli di ILC

Persidangan kasus Ferdy Sambo belum juga kunjung usai. Meskipun para saksi yang meliputi orang terdekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, telah didatangkan ke

Rabu, 9 November 2022 - 20:48 WIB

Jakarta - Persidangan kasus Ferdy Sambo belum juga kunjung usai. Meskipun para saksi yang meliputi orang terdekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, telah didatangkan ke persidangan.

Namun, dari beberapa saksi yang didatangkan di persidangan kasus Ferdy Sambo, membuat Majelis Hakim geram. Hal itu dikarenakan ada beberapa saksi yang memberikan keterangan berbelit- belit, sahingga memicu pertanyaan publik. 

Bahkan, sebagian waganet menilai dan bertanya tentang siapa yang berbohong di persidangan tersebut? 

Dilansir dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Sidang Pembunuh Kasus Sambo: Siapa yang Berbohong,'' terdapat beberapa tokoh di Indonesia dan pakar psikologi melontarkan pendapatnya dari persfektif keilmuannya. 

Baca Juga :

Foto Putri Candrawathi dan Vera (Kekasih Brigadir J)

Satu di antara ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan, bahwa dari kasus Ferdy Sambo yang mengganggu otaknya bukan tentang 340. Namun yang paling mengganggu otaknya adalah tentang kasus kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Mengapa saya terganggu? karena sejak awal adanya narasi itu dan narasi kekerasan seksual itu tidak menguntungkan siapa pun. Baik itu kemendiang Brigadir J, dia tidak akan mendapatkan apapun, justru dia akan terkunci selamanya, terstigma selamanya, sebagai orang yang disebut-sebut sudah melakukan pelecehan seksual," ujar Reza Indragiri seperti yang dilansir dari ILC, Rabu (9/11/2022). 

Bahkan, Brigadir J juga akan terpotret sebagai penghianat dan Korps Tribarata, karena alih-alih menjaga komandan, menjaga istri komandan, malah justru ia berhianat mengguting di lipatan. 

"Brigadir J akan terpatri selamanya. Demikian pula bagi Putri Candrawathi (PC), kalau dia merupakan korban pelecehan seksual, maka dia mengacu pada undang-undang TPKS. PC sebagai korban pelecehan seksual berhak dapat restitusi dan kompensasi atau ganti rugi, baik dari pelaku, maupun dan juga dapat ganti rugi dari negara," katanya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo serta Brigadir J 

Akan tetapi, Reza Indragiri katakan ada syaratanya, jika dibaca Perma, ganti rugi itu diberikan ketika sudah keputusan dari pengadilan. 

"Nah, saya yakin, bahwa klaim tentang kekerasan pelecehan seksual yang konon dialami PC itu, tidak akan pernah akan menjadi kasus hukum, jadi tidak akan pernah ada putusan pengadilan terkait benar atau tidak, dan siapa gerangannya? yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual itu," pungkasnya. 

Bahkan, ia sebutkan, apabila PC terus berbusa-busa melontarkan dirinya adalah korban pelecehan seksual. Namun dia (PC) tak akan mendapatkan restitusi atau ganti rugi. Hal itu ia katakan, lantaran belum ada putusan pengadilan. 

"Jadi tidak ada yang mendapatkan keuntungan dari kasus pelecehan seksual ini," katanya. 

Reza Indragiri juga menuturkan, coba hitung seberapa jauh kasus pelecehan seksual ini dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. 

"Undang-undang itu mengatakan, pasal 25, untuk membuktikan adanya kekerasan seksual dibutuhkan tiga hal,  keterangan saksi atau korban, kedua alat bukti lainnya, ketiga keyakinan hakim, mari kita coba bedah dengan tiga benda ini," katanya. 

Kolase Foto Putri Candrawathi

Pertama, ia sebutkan, menguji dengan saksi dan  korban. Ia katakan, per hari ini, ada satu saksi yang mengetahui soal kekerasan pelecehan seksual itu sudah dicap oleh hakim sebagai saksi yang tidak kredibel, yakni adalah Susi. 

"Sungguh-sungguh ya, sebetulnya saya jatuhnya ibah kepada susi ini. Dia sosok yang bersahaja, dia sosok ART yang cara berpikirnya bersahaja  serta menggunakan kata yang sederhana, tiba-tiba dia harus hadir di sebuah mekanisme proses hukum yang amat-amat berat. Betapa menderitanya orang kayak gini? dan bukan berarti saya membenarkan dia menyatakan pendustaan di persidangan," kata Reza Indragiri. 

"Namun sisi kemanusian saya terusik bial membayangkan hidupnya yang penuh kesederhanaan ini, yang tak lain menacari nafkah untuk membangun cita-cita di masa depan. Tetapi hari ini, dia justru digoreng oleh seluruh umat manusia dicap sebagai pendusta dan sebagai saksi yang tak berkredibel. Satu sudah, berarti saksi tidak bisa diandalkan," sambungnya menegaskan. 

Berikutnya, ia katakan adalah korban, yang merupakan PC. Nah, ia sebutkan, untuk persoalannya adalah tindak tanduk dan dirinya sudah memotret dari perkataan PC tidak sesuai dengan profil korban kekerasan seksual yang dirinya pahami. 

"Ambil misal, undang-undang TPKS juga yang mengatakan, bahwa identitas korban pelecehan seksual wajib ditutup, itu ada pasalnya dan ada beberapa pasal yang menceritakan itu," 

"Namun faktanya, mari kita ingat kembali, di depan Mako Brimob apa yang terjadi? alih-alih identitasnya ditutup, justru PC ini, entah dia inisiatif sendiri, entah pula dihadirkan penasihat hukumnya, justru muncul di Mako Brimob, dipersilahkan berbicara, lalu dia memperkenalkan dirinya, bahkan dia sebut namanya," paparnya. 

Kolase Foto Reza Indragiri dan Susi

Tindak tanduk perkataan tersebut yang dia akui membuat dirinya sanksi. Sebab, ia katakan, ada sedemikian kasus korban pelecehan seksual yang secara gamblang memperkenalkan dirinya, dan hal ini sungguh bertentangan dengan undang-undang TPKS. 

"PC ini megklain dirinya korban. Mari kita bayangkan, kroban apalagi korban pelecehan seksual, korban kejahatan serius pasti butuh bantuan, pasti butuh perlindungan," katanya.

Namun, ia ucapkan sangat aneh dan bin ajaib orang ini (PC) dikabarkan media ketika didatangi LPSK. Di mana lembaga itu berwewenang untuk memberi perlindungan, justru malah PC diam seribu bahasa. 

"Ini kan aneh, dia (PC) butuh pertolongan sebagai korban, dia butuh perlindungan tetapi begitu didatangi pihak yang punya wewenang dengan memberikan perlindungan justru PC menyuruh asisten, korban macem apa ya?," terangnya. 

Kemudian yang ketiga, ia sebutkan, bahwa sudah banyak riset yang menyatakan kejahatan seksual itu tidak bisa disetarakan dengan kejahatan biasa. Bahkan, sebagian ilmuan mengatkan, traum yang dialami oleh kroban kejahatan pelecehan seksual adalah trauma di atas trauma. 

"Korban terorisme bisa trauma, korban bencana bisa trauma, korban perceraian bisa trauma, tetapi yang namanya korban pelecehan seksual  itu trauma di atas trauma," pungkasnya. 

Foto Susi, Art Ferdy Sambo

Lantas manisfestasinya apa? ia katakan, orang yang trauma dari kejahatan pelecehan skesual, korbannya akan mengisolasi dirinya. Bahkan, korban tersebut akan membatasi betul pergaulan sosialnya. 

Sebab, menurutnya, korban tersebut mengalami fase teluka yang mendalam dan tidak butuh waktu sebentar untuk pulih bisa kembali. 

"Tapi itu lagi-lagi, dalam waktu yang tak begitu jauh, orang itu  yang disebut alami pelecehan seksual, yang kita asumsikan mengalami trauma di atas trauma, tapi justru muncul di depan Mako Brimob sebagai mana saya jelaskan tadi. Berarti sudah banyak tindak tanduk perkataan PC yang sayang beribu sayang, justru kontradiktif dan justru bertentangan betul dengan profil korban kejahatan seksual," pungkasnya. 

Hal ini sudah dua, namun menurutnya kedua duanya tampaknya sudah tidak berkredibel. Lalu, ia katakan selanjutnya akan dibedah dengan hal yang ketiga, yakni keyakinan hakim.

"Maaf saya tidak bisa menyinggung keyakinan hakim. Namun per hari ini lagi, kalau mengandalkan pemeriksaan saksi Susi, tampaknya hakim tak teryakinkan. Hakim tak teryakinkan dengan klaim sudah terjadinya kekerasan seksual di magelang," pungkasnya.

Putri Candrawathi Pegang Pipih Susi

Bahkan, dia sebutkan, Polri pun sudah menyanggah terjadinya pelecehan seksual di Duren Tiga. Maka dari itu, ia katakan, coba dibedah dengan alat bukti lainnya. 

"Saya tidak tau, alat bukti apa yang dihadirkan PC ke persidangan, toh ini kasusnya kan bukan kekerasan seksual. Itu bukan dakwaan, jadi itu saya tidak bisa membayangkan alat bukti apa yang dihadirkan," katanya. 

"Namun, saya mencoba berimajinasi, barangkali akan dihadirkan satu alat bukti, barangkali bukan yang terkait dalam kekerasan seksual itu. Tapi boleh dihadirkan suatu alat bukti, yang tujuannya untuk menstigma mendiang Brigadir J. Nah, alat bukti ini akan ditunjukan ke Majelis Hakim, untuk menunjukan manusia ini memiliki tabiat yang rusak, bejat, kepribadian yang busuk," pungkasnya.

"Sehingga betapa pun sudah terjadi pembunuhan berencana, tapi pembunuhan berencana ini berlangsung karena ada tindak kejahatan sebelumnya, yakni pelecehan seksual. Sehingga betapun andaikan PC dan Ferdy Sambo dijatuhi bersalah, tetap mereka harus dimaklumi orang, atau dua orang, yang pernah tersakiti sebelumnya," pungkasnya. 

Lanjutnya menjelaskan, lalu alat bukti apa  nantinya yang akan disodorkan ke Majelis Hakim untuk menstigma Brigadir J. Menurut perkiraannya, alat bukti yang dihadirkan adalah hasil pemeriksaan psikologis. (Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat menghadiri Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral