Jakarta - Video kicauan Ismail Bolong yang membuat heboh karena menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang diduga menerima suap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Jadi sorotan, Ketua IPW duga klarifikasi Ismail Bolong akibat mendapat tekanan, Kamis (10/11/2022).
Di dalam video yang dibuat Ismail Bolong, menyeret juga nama Brigjen Hendra Kurniawan, Anggota Ferdy Sambo yang kembali mencuat bukan karena kasus obstruction of justice, melainkan pengakuan Ismail Bolong yang seorang mantan anggota polisi ngaku dapat tekanan dari Eks Karo Paminal tersebut.
Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Tegug Santoso dan Ismail Bolong.
Video viral eks anggota Polri Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terus disorot banyak pihak.
Terbaru, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan terkait penyetoran uang dengan nominal miliaran rupiah dari hasil tambang batu bara illegal.
Klarifikasi mendadak yang dilakukan oleh Ismail Bolong itu dinilai oleh Indonesia Police Watch (IPW) akibat adanya tekanan dari pihak tertentu.
Pasalnya, IPW menilai semestinya pernyataan tersebut terlebih dahulu dapat dilakukan penelusuran dari pengakuan Ismail Bolong.
"IPW menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis yang diterima tim tvOnenews Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Sugeng menuturkan klarifikasi yang dilakukan Ismail Bolong usai viralnya video tersebut dinilai sebagai mekanisme pengusutan sebuah kasus yang gagal.
Pasalnya, Ismail Bolong yang dahulu Berpangkat Aiptu semestinya terlebih dilakukan siang kode etik oleh Polri agar terlihat kasus yang sebenarnya.
"Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan aparatur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural," ungkap Teguh.
"Karena, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri," sambungnya.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Diketahui, Ismail Bolong sempat mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Matang Kayu, Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun kemudian ia merevisinya.
Berbanding terbalik dengan video pertamanya tersebut, Ismail Bolong membuat video kedua berupa klarifikasi yang diunggah oleh instagram @terangmedia.
Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Rabu (9/11/2022).
Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu.
Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.
Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
Selain itu, Mahfud beranggapan bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia.
Pada tahun 2013, Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari hutang. Mahfud juga mengatakan bahwa isu mafia tambang sudah lama meluas sejak dulu.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang.” kata Mahfud.
Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," lanjutnya.
Mahfud juga mengatakan sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ucapnya. (raa/put/ind)
Load more