Jakarta - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan angkat suara terkait keterangan Ismail Bolong menyangkut intervensi soal dugaan suap Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pengakuan itu disampaikan Hendra Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Soal Ismail Bolong) tanya ke Pak Henry saja ya," ujar Hendra Kurniawan ketika memasuki ruang transit di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).
Henry mengatakan kliennya tidak mengenal Ismail Bolong, apalagi menekan hingga membuat testimoni soal keterangan tersebut.
Menurutnya, keterangan Ismail Bolong tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Hendra Kurniawan.
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra, apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang,’Nggak. Kenal juga nggak'. Itu fitnah," kata Henry.
Selain itu, Henry mengatakan pihaknya akan memperpanjang masalah ini dengan membuat laporan polisi.
Sebab, dia mengaku keterangan Ismail Bolong telah mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.
"Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," tegasnya. (lpk/nsi)
Load more