Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat angkat suara terkait video Ismail Bolong yang viral soal dugaan suap Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Ismail Bolong berbohong dan memfitnah klien saya. Jadi, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan atau intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Henry menilai kesaksian Ismail Bolong dalam video yang beredar tersebut tidak benar.
Dia mengatakan keterangan tersebut bahkan bisa berakibat buruk terhadap Ismail Bolong.
"Itu cerita ngarang. Itu semua ucapan Ismail Bolong dalam kondisi 'mabuk' dan akan berdampak hukum bagi dia terhadap pencemaran nama baik klien saya," jelasnya.
Henry menjelaskan video testimoni yang diberikan Ismail Bolong seusai memberi keterangan dalam berita acara integrosai itu dilakukan secara sadar tanpa ada paksaan.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Hendra Kurniawan tidak pernah mengintervensi Ismail Bolong.
"Kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud menguatkan, karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan anggota lain," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more