"Bahwa saudara mau menggali ternyata korban memiliki kepribadian ganda, itu silakan. Kita berikan waktu ke saudara untuk menghadirkan saksi meringankan terdakwa, silakan," tutur Wahyu.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. (Tim tvOne/Rizki Amana).
Dia menekankan ingin beri kesempatan yang sama antara jaksa dnegan penasihat hukum.
"Kami berikan kesempatan yang sama baik jaksa penuntut umum dan penasihat hukum untuk memberikan pembuktian," ujarnya.
Terkait perkara pembunuhan berencana Yosua, sudah ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Sambo dalam dakwaan jaksa disebut memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga diduga jadi otak skenario peristiwa pembunuhan tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat diduga turut menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut. (viva/ind)
Load more