Sidang Obstruction Of Justice yang sebagian besar anak buah Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri. Sosok dibalik membuat skenario atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang digelar pukul 10.00 WIB lantaran para staf dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengikuti upacara Hari Pahlawan terlebih dahulu.
Lima terdakwa obstruction of justice akan menjalani sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB lantaran para staf dari PN Jaksel mengikuti upacara Hari Pahlawan terlebih dahulu.
Adapun lima terdakwa yang menjalani sidang hari ini antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto akan di sidang dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari para saksi.
Untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ada empat saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di antaranya Ketua RT di Duren Tiga, pegawai lepas Propam dan dua anggota Polri yang bertugas di Propam.
Sedangkan, ada enam saksi yang akan dihadirkan JPU di persidangan Irfan Widyanto.
Load more