Jakarta - Pekerja lepas harian (PLH) pribadi mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Aryanto mengungkap sifat asli atasannya tersebut ketika sedang bertugas.
Kesaksian Aryanto itu tertuang ketika menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), atas terdakwa Irfan Widyanto.
Kuasa hukum Irfan Widyanto sebelumnya menanyakan sifat Ferdy Sambo ketika bertugas menjadi Kadiv Propam.
Aryanto enggan menjawab soal sifat Ferdy Sambo ketika ada hal yang tidak beres, padahal telah bekerja selama enam tahun.
"Apakah tidak ada kesalahan?" cecar kuasa hukum kepada Aryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Setelah itu, Aryanto pun akhirnya mengakui Ferdy Sambo kerap marah ketika ada perintah yang tidak dikerjakan oleh anak buahnya.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai, pasti dimarahi," jelas Aryanto.
"Tempramental berarti Pak Sambo?" sahut kuasa hukum.
Load more