Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menyeret beberapa Hakim Agung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah menemukan alat bukti baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali, Kamis (10/11/2022).
Ali menjelaskan, KPK saat ini terus mengumpulkan barang bukti terbaru dalam kasus dugaan suap di lingkungan MA tersebut.
"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA." tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Mahkamah Agung (MA) hari ini (1/11/2022) dalam rangka lanjutan kasus dugaan suap yang dilakukan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan beberapa tersangka lainnya.
Load more