Jakarta - Ismail Bolong dalam sebuah video mengaku mendapat intimidasi dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan terkait pembuatan video testimoni.
Video testimoni tersebut diketahui terkait dugaan setoran uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal adanya tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ismail bolong kemudian membuat video permintaan maaf sekaligus memberikan pengakuan bahwa ia membuat video testimoni tersebut karena mendapat sebuah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun demikian, Hendra Kurniawan lewat kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat membantah terkait penekanan soal video tersebut. Kliennya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong.
Ia juga menegaskan, bahwa Hendra pun tidak pernah bertemu dengan Ismail Bolong. Atas peristiwa itu, Henry Yosodiningrat berencana akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi lantaran telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Saya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu. Dia bilang dia gak kenal, itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," ujar Henry di PN Jakarta Selatan, dikutip dari VIVA.co.id Kamis (10/11/2022).
Kemudian, Henry menegaskan bahwa Divisi Propam Polri pun pernah menyelidiki dugaan video testimoni yang dibuat sejumlah anggota polri yang mirip apa yang telah dilakukan oleh Ismail Bolong.
Load more