Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar.
Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu.
"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya.
Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi.
Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya.
Dalam sidang lanjutan terhadap Kuat Ma’ruf pada Kamis, (10/11/2022), telah dihadiri oleh saksi, seperti Diryanto alias Kodir dan Susi, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.
Setelah mendengar keterangan dari Kodir dan Susi sebagai saksi dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf menyebutkan beberapa keterangan saksi tersebut tidak benar.
Susi, ART Ferdy Sambo. (Tim tvOne)
Kuat Ma’ruf menyebutkannya pada saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kebenaran dari keterangan saksi tersebut.
“Terdakwa Kuat, bagaimana terhadap keterangan para saksi ini? Apakah benar semua? Benar sebagian? Salah sebagian atau salah semua?” Tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
Load more