LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemprov Jakarta izinkan Road Bike di JLNT
Sumber :
  • ANTARA

Kebijakan Lintasan "Road Bike" Jangan Buru-Buru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda.

Sabtu, 5 Juni 2021 - 14:29 WIB

Jakarta, 05/6 - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan kebijakan lintasan permanen khusus sepeda balap (road bike) yang mengambil tempat di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca setiap akhir pekan jangan terburu-buru.

"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan 'road bike' setiap 'weekend'," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya Dinas Perhubungan harus lebih teliti dan melihat secara komprehensif lagi terkait melintasnya "road bike" di jalur Kampung Melayu - Tanah Abang. Harus di kaji juga mengenai keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain.

"Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum, apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum tersebut? Jalan layang itu kan tinggi letak konturnya dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang, harus di pikirkan fenomena seperti ini. Kalau tiba tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?," kata Kenneth.

Baca Juga :

Kenneth juga menilai kebijakan yang membolehkan "road bike" melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu, yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB harus dikaji kembali.

"Pukul 05.00 WIB di Jalan Sudirman itu sudah ramai, beda dengan weekend. Harus pikirkan hak pengguna jalan yang lain dan apakah pesepeda itu bayar pajak tiap tahunnya, sampai harus diperlakukan se-istimewa ini?," katanya.

"Analogi saya, Jika pesepeda diizinkan lewat Sudirman, Thamrin dan JLNT, seharusnya pemotor juga boleh dong? Ingat sepeda motor itu tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi," kata Kenneth.

Kenneth khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan JLNT, pemotor akan melakukan protes dan meminta di perlakukan sama.

Karena itu, Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.

Keneth mengatakan dalam membuat kebijakan Pemprov DKI Jakarta jangan terkesan dipaksakan perlu kajian yang panjang agar dapat bermanfaat bagi warga Jakarta.

"Jika penggunaan jalan sepeda ini bisa dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta, maka tidak perlu lagi merebut infrastruktur yang juga menjadi hak pengguna jalan yang lain," kata Kenneth.

Menurut Kenneth, belakangan ini banyak sekali pesepeda yang melanggar aturan lalulintas di DKI Jakarta bahkan seenaknya dalam menggunakan jalan, seperti melawan arus, lalu menguasai sebagian besar badan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, hingga mengganggu pengendara lain. Jika diistimewakan seperti ini, bisa lebih amburadul lagi nantinya.

Padahal, kata Kenneth, hal itu tertuang di Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UU menyebutkan sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.

Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Karena itu, Kenneth meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya agar bisa membuat regulasi sanksi bagi pesepeda yang "nakal" saat melintas di protokol Jakarta. Hal itu dilakukan agar para pesepeda bisa lebih tertib dalam menggunakan jalan raya, baik untuk "road bike" maupun non "road bike".

"Saya harap kali ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya bisa membuat aturan yang jelas, sanksi yang jelas untuk para pesepeda yang melanggar. Karena melihat kondisi realita saat ini banyak sekali yang melanggar aturan yang sudah ada, dikarenakan aturan yang ada terkesan abu abu dan tidak jelas untuk penerapannya," kata Kenneth.

Kenneth juga mengungkap dasar tilang terhadap pesepeda ini sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika diterapkan, maka Polda Metro Jaya akan menjadi kepolisian yang pertama yang menerapkan tilang bagi pesepeda.

Adapun Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi, "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu".

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;
b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau
c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor".

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempermanenkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, untuk jalur "road bike" setiap Sabtu dan Minggu, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Selain JLNT Casablanca, uji coba lintasan untuk "road bike" juga berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00 hingga pukul 06.30 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Namun hal itu ditunda. Kesepakatan itu ditunda lantaran DPRD DKI ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda keseluruhannya. DPRD DKI menilai rencana jalur sepeda tersebut belum jelas.

Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp4,4 miliar lalu ada penambahan Rp69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp73,7 miliar. Anggaran tersebut dipertanyakan karena kenaikan angka anggaran yang tinggi. Padahal jalur sepeda dinilai bukanlah suatu program yang mendesak. (act/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Botak Plontos, Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar

Botak Plontos, Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar

Botak plontos, inilah penampakan AKP Dadang Iskandar usai ditetapkan menjadi tersangka penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar.
Pengakuan Wak Haji Ragnar Oratmangoen soal Ole Romeny bakal Dinaturalisasi, Meski Posisinya Terancam di Timnas Indonesia

Pengakuan Wak Haji Ragnar Oratmangoen soal Ole Romeny bakal Dinaturalisasi, Meski Posisinya Terancam di Timnas Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen mendengar penyerang FC Utrecht, Ole Romeny akan memperkuat Garuda. Wak Haji sapaan akrabnya beri komentar begini.
Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Masih Buru Empat Pelaku

Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Masih Buru Empat Pelaku

Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka berinisial B yang masuk DPO dalam kasus judi online libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Tolong Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Bebas Gelap di Alam Kubur Nantinya, Kata Ustaz Adi Hidayat Sunnah tapi ...

Tolong Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Bebas Gelap di Alam Kubur Nantinya, Kata Ustaz Adi Hidayat Sunnah tapi ...

Menurut Ustaz Adi Hidayat surah ini terdapat di dalam Quran. Sehingga kalau dibaca bisa memberikan banyak manfaat saat Anda tidur. Simak penjelasannya semoga..
Curahan Hati AKP Ulil kepada Sang Ibunda sebelum Tewas Ditembak Sesama Polisi AKP Dadang Iskandar, Ternyata...

Curahan Hati AKP Ulil kepada Sang Ibunda sebelum Tewas Ditembak Sesama Polisi AKP Dadang Iskandar, Ternyata...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar atau AKP Ulil menjadi duka mendalam bagi keluarga. Ini isi curhatan terakhir AKP Ulil.
Survei LSI Denny JA Pilkada Jombang: Warsubi-Salman 69%, Mundjidah-Sumrambah 23%

Survei LSI Denny JA Pilkada Jombang: Warsubi-Salman 69%, Mundjidah-Sumrambah 23%

elektabilitas pasangan Warsubi-Salmanudin Yazid mencapai 69,3%. Sebaliknya, pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah berada di angka 23,2%. 
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral